Kamis, 07 April 2016

Seorang Ayah Tega Menggauli Anak Tirinya


MANIS77 - Lagi, ayah di Purwakarta, Jawa Barat tega menggauli anak tirinya. Perbuatan bejat, EB, 46, dilakukan bertahun tahun sejak korban SD hingga SMA. Prilaku asusila EB berakhir setelah polisi meringkus dan menjebloskannya ke penjara Mapolres Purwakarta, kemarin. Korban, yang berusia 15 tahun itu akhirnya buka suara kepada keluarganya setelah bertahun tahun tertekan menyembunyikan aib ayah tirinya.

Ditemani sejumlah keluarganya, korban melapor ke polisi yang langsung bergerak ke rumah korban di Campaka, Purwakarta dan meringkus pelaku EB. “Awal terbongkar, korban menceritakan semua dialaminya ke salah satu keluarga kemudian melaporkannya ke kita,” ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, Kamis (7/4).

Dadang mengungkapkan, tersangka mengaku perbuatannya itu dilakukan sejak Melati masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) hingga kini duduk di bangku SMA kelas 1. “Pelaku menyetubuhi anak tirinya di rumahnya sendiri, saat istri pelaku bekerja sebagai buruh pabrik,” jelasnya. Setiap melakukan aksi mesum, pelaku mengiming-imingi korban memberikan uang Rp 50 ribu bila mau meladeni nafsu syahwatnya. Selain itu, pelaku juga mengancam korban.

“Siapa yang enggak ngiler, kalau di rumah berpakaian seksi mulu. Bajunya kerap seksi. Celananya pun pendek,” ujar pelaku. Diakui pelaku, akibat kerap melihat kemolekan korban ia terangsang dan nafsu syahwatnya naik ke ubun ubun. “Enggak tahan Pak,” ucapnya lagi. Kata Kasatreskrim, pelaku dijerat UU No 35 tahun 2014 pengganti UU 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(PosKota)

Madrid Bajak Mourinho
Pedrosa Bidik Podium
Ada Oknum Yang Bermain








Tidak ada komentar:

Posting Komentar