Senin, 25 April 2016

Penadah Mobil Curian Ngaku Sebagai Tukang Gadai Mobil



MANIS77 - Polsek Leuwiliang menangkap penadah kendaraan curian Senin (25/4). Pelaku ditangkap sekitar pukul 07.00 WIb di Kampung Banyusari Rt 001/008 Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit mobil merk Suzuki Futura. Kasubag Humas, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, penangkapan penadah berinisial AI, 35, berawal dari informasi warga yang curiga terkait mobil Suzuki Futura itu.

Polisi lalu menyelidiki dengan mendatangi Kampung Banyusari Desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Bogor. “Laporan warga ternyata benar. Mobil yang disita anggota Reskrim Polsek Leuwiliang, ternyata hasil curian,” kata AKP Ita.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya. Pelaku berdalih, mobil itu digadai seseorang yang beralamat di Ciampea Bogor. Dia mengaku selama ini dia memang sering menerima gadai mobil. “Tapi saat diperiksa, BPKB-nya tidak ada.

Nomor Polisi dan STNK juga palsu hingga petugas memastikan kendaraan itu curian,” papar AKP Ita. Dugaan petugas di kuatkan dengan adanya laporan curanmor di Polsek Ciampea. “Karena TKP pencurian kendaraan ada diwilayah Ciampea, maka pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Polsek Ciampea guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(Poskota)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar