Senin, 11 Juli 2016

Melakukan Pelanggaran Undang-Undang IT, Oknum Wartawan Ditahan


MANIS77 - Pemilik akun Facebook Oppung Naburju berinisial FS, diperiksa sekaligus ditahan penyidik Polres Tobasa. Pria yang berprofesi sebagai wartawan itu diduga melakukan pelanggaran Undang-undang IT melalui akun Facebook tersebut. “Sudah dilakukan penahanan terhadap FS atas dugaan pelanggaran UU IT tepatnya UU No 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 Miliar,” ujar Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian SH, Minggu (10/7).

Kapolres menyebutkan, FS diduga menggunakan akun Facebook Oppung Naburju untuk menyebar atau mendistribusikan atau memproduksi foto atau video orang lain tanpa izin. “Jadi mendistribusikan atau memproduksi, menyebarkan foto atau video orang lain tanpa izin, itu pidana. Itu yang kita duga dilanggar. Ada saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan anggota. Yang melaporkan FS sudah 7 orang.

Informasi yang kami terima, masih ada yang akan menyusul membuat laporan yang sama,” paparnya. Diterangkan, pihaknya sudah memeriksa akun Oppung Naburju. Dalam akun tersebut banyak berita yang diunggah atasnama salah satu media online HN. Namun setelah dikonfrontir dengan pihak yang bertanggungjawab atas media online tersebut, diketahui bahwa seluruh isi akun Oppung Naburju tidak ada kaitan dengan media online HN. “Jadi, kami sudah konfrontir langsung dengan yang bertanggungjawab terhadap media HN.

Hasilnya, isi akun Oppung Naburju tidak ada sangkut paut dengan media HN. Dan apa yang ada di akun itu di luar tanggungjawab Media HN. Sudah ada surat pernyataan resmi akan hal itu. Jadi, semua isi akun Oppung Naburju itu ilegal,” tandasnya. Salah seorang pelapor bernama Ukkap mengaku kecewa dengan beberapa isi akun Oppung Naburju, khususnya yang mengatasnamakan masyarakat Narumonda.

“Saya keberatan atas beberapa berita di akun Oppung Naburju, dimana saya yakini berita itu fitnah. Sekedar informasi, Selasa kemungkinan masih ada oknum Kepala sekolah dan kepala puskesmas yang ingin membuat pengaduan,” ungkapnya sambari berharap agar penyidik bertindak tegas. FS hingga saat ini belum bisa diwawancarai terkait kasus yang dipersangkakan kepadanya. Informasi dari kepolisian, FS masih dalam pemeriksaan penyidik.(metrosiantar)

Kalahkan Prancis, Portugal Juara Eropa 2016
Hamilton Hattrick di Sirkuit Silversone
Ahok Bakal Pecat PNS Yang Bolos 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar