Kamis, 14 Juli 2016

Grebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 19 Pengedar di Medan


MANIS77 - Petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Medan meringkus sebanyak 19 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam Operasi Gerebek Kampung Narkoba yang dilakukan di daerah itu. "Selain tersangka, polisi juga menyita puluhan alat isap sabu-sabu, beberapa gram sabu-sabu, dan uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp20 juta," ujar Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Rabu, 13 Juli 2016.

Penangkapan pemilik narkoba itu, menurut dia, dilakukan pihak berwajib di lokasi terpisah di wilayah hukum Polresta Medan. "Tempat tersebut, yakni di kawasan Jalan HM Said yang hanya berjarak 100 meter dari Polresta Medan, dan mengamankan 5 orang tersangka," ujar Kombes Pol Mardiaz. Kemudian, jelasnya, di Jalan Masjid Taufik Medan dan petugas membekuk 6 tersangka yang terbukti memiliki barang haram, serta 8 orang tersangka lainnya diciduk dari lokasi terpisah.

Mardiaz menambahkan untuk kedelapan tersangka itu berhasil diamankan pihak berwajib dari sejumlah lokasi seperti, Helvetia dan Kampung Kubur. Polresta Medan terus melakukan penggerebekan di sejumlah kampung narkoba yang ada di kota itu.

Selain itu, membersihkan kampung narkoba guna mempersempit ruang gerak pengedar maupun pemakai. "Kedepan, pihak Polresta Medan juga akan membentuk Satgas anti narkoba di setiap kelurahan," kata mantan Kapolres Mandailing Natal(Madina).(beritacenter)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar