Senin, 18 Juli 2016

Dituduh Telah Menghamili Saudara Perempuannya, Pemuda Ini Disekap dan Diperas


MANIS77 - Nasib sial menimpa seorang pemuda beinisial A (23). Ia disekap di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, oleh seorang lelaki berinisial Er lantaran dituding menghamili saudara perempuannya. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto membenarkan adanya laporan penculikan tersebut. "Memang betul kami sudah terima laporan dari korban. Kasusnya masih kami selidiki," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (19/7/2016).

Budi mengatakan, dalam laporan yang dibuat korban pada Senin (18/7) sore kemarin, korban disekap selama 12 hari terhitung dari tangal 20 Juni hingga 2 Juli 2016. Selama di sekap, korban juga diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai mahar lantaran sudah menghamili saudara perempuannya berinisial Eln. "Selama disekap korban diminta menikahi Eln (saudara perempuan pelaku) dan membayar memberi uang sebesar Rp 35 juta juga sebagai mahar," ungkapnya.

Kepada polisi, korban mengaku tidak pernah bertemu dengan perempuan bernama Eln itu. Ia mengatakan, mengenal Eln melalui situs jejaring sosial Facebook pada 16 Juni lalu. Selama ini, A hanya berkomunikasi beberapa kali via telepon seluler dengan perempuan tersebut. Dalam perkenalan itu, Eln mengaku sebagai anak dari pengusaha rokok. setelah beberapa kali berkomunikasi, Eln pun mengajak korban untuk bertemu di kawasan Poncol, Senen, Jakarta pusat.

Namun setelah sampai di lokasi, korban disuruh bertemu dengan 'anak buahnya' bernama E. E pun kemudian mengajak korban mampir ke kosannya yang juga berlokasi di kawasan Senen, Jakpus. Karena ingin bertemu dengan Eln, korban kemudian menghubungi Eln dan meminta untuk bertemu. Keduanya pun bersepakat untuk bertemu di hotel di kawasan Senen. A pun diantar Er menuju hotel tersebut. "Tetapi, setibanya di hotel, Eln tidak kunjung datang.

Saat itulah, Er melakukan penyekapan terhadap korban. E menuding korban telah menghamili Eln dan diminta membayar Rp 35 juta," tuturnya. Korban kemudian menyerahkan uang Rp35 juta secara bertahap kepada pelaku E. Tak cukup sampai disitu, pelaku pun terus memeras korban dengan menyuruh mencari uang lagi, sehingga korban dapat keluar hotel setelah hampir dua minggu disekap pelaku.(beritacenter)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar