Kamis, 02 Juni 2016

Baby Sister Mutiah Nekat Banting Bayi Karena Kesal


MANIS77 - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan seorang pengasuh bayi atau baby sister bernama Mutiah (23), pelaku penganiayaan bayi berinisial F (1) dengan cara dibanting. Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa (31/5).

Saat ini, Baby sister Mutiah telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Herianto Adi Nugroho menjelaskan, pelaku mengaku nekat membanting bayi yang diasuhnya karena merasa kesal dengan sang bayi yang sangat aktif dan tidak bisa diam.

"Balita ini aktif dan M ini lelah lantaran tidak ada waktu istirahat, sehingga ia melampiaskan penyiksaan dengan menganiaya bocah," kata Rudy kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu, 1 Juni 2016.

Penganiayaan yang dilakukan Baby sister Mutiah ini terungkap melalui CCTV atau kamera pengintai yang ada didalam rumah majikannya. Selama 2,5 bulan bekerja di rumah majikannya bernama Nelly dan Indra, Mutiah kerap beberapa kali menganiaya bayi F saat rewel.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami motif pelaku melakukan hal itu," tegasnya. Sebagaimana diketahui, Mutiah (23) seorang babysitter yang bekerja untuk mengasuh anak dari Nelly dan Indra berinisial F (1) diambil melalui ‎penyalur Nurses and Babysitter Fitria di Jalan Mekar IV Nomor 30A, RT 03 RW 10, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Raru Melati IV Blok E2 Nomor 30, Taman Ratu, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kampung Agung Timur, Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Senin 31 Mei 2016.(beritacenter)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar