Rabu, 13 Juli 2016

Seorang Mahasiswi Tinggalkan Bayinya di Rumah Sakit


MANIS77 - Warga yang berdomisili khususnya di Pematang Siantar, Sumatera Utara, sempat heboh saat mengetahui seorang mahasiswi meninggalkan bayinya di RS Vita Insani, Pematang Siantar. Mahasiswi tersebut berinisial TTR, warga Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru, “Wanita yang melahirkan secara caesar ini menelantarkan bayinya berjenis kelamin laki-laki,”kata Chokky Pardede, Humas RS Vita Insani kepada wartawan, Selasa (12/7). Riau.

Dijelaskannya, TTR melahirkan dengan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan nomor Kartu Indonesia Sehat nomor 0000296867056. “Pihak rumah sakit telah melaporkan kasus ini ke Polres Pematangsiantar,”jelasnya. Menurut dia, perempuan ini masuk ke RS Vita Insani pada 23 Juni lalu ditemani seorang pria. Namun, karena anaknya kurang sehat maka harus dirawat di ruang khusus anak.

Tiga hari kemudian wanita ini keluar, namun anaknya masih dirawat.Hingga beberapa hari kemudian wanita ini tidak pernah datang lagi menjenguk anaknya. Begitu juga nomor yang ditinggalkan pun tidak bisa lagi dihubungi. Pihak RS Vita Insani pun sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pematang Siantar terkait masa depan bayi yang ditelantarkan ibunya tersebut.(Poskota)

Rashford Mendapat Hadiah Dari David Beckham
Dani Pedrosa Bakal Balas Dendam di Sachsenring
Djarot Merasa Jumlah PNS di DKI Terlalu Banyak





Senin, 11 Juli 2016

Melakukan Pelanggaran Undang-Undang IT, Oknum Wartawan Ditahan


MANIS77 - Pemilik akun Facebook Oppung Naburju berinisial FS, diperiksa sekaligus ditahan penyidik Polres Tobasa. Pria yang berprofesi sebagai wartawan itu diduga melakukan pelanggaran Undang-undang IT melalui akun Facebook tersebut. “Sudah dilakukan penahanan terhadap FS atas dugaan pelanggaran UU IT tepatnya UU No 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp 10 Miliar,” ujar Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian SH, Minggu (10/7).

Kapolres menyebutkan, FS diduga menggunakan akun Facebook Oppung Naburju untuk menyebar atau mendistribusikan atau memproduksi foto atau video orang lain tanpa izin. “Jadi mendistribusikan atau memproduksi, menyebarkan foto atau video orang lain tanpa izin, itu pidana. Itu yang kita duga dilanggar. Ada saksi-saksi dan bukti yang dikumpulkan anggota. Yang melaporkan FS sudah 7 orang.

Informasi yang kami terima, masih ada yang akan menyusul membuat laporan yang sama,” paparnya. Diterangkan, pihaknya sudah memeriksa akun Oppung Naburju. Dalam akun tersebut banyak berita yang diunggah atasnama salah satu media online HN. Namun setelah dikonfrontir dengan pihak yang bertanggungjawab atas media online tersebut, diketahui bahwa seluruh isi akun Oppung Naburju tidak ada kaitan dengan media online HN. “Jadi, kami sudah konfrontir langsung dengan yang bertanggungjawab terhadap media HN.

Hasilnya, isi akun Oppung Naburju tidak ada sangkut paut dengan media HN. Dan apa yang ada di akun itu di luar tanggungjawab Media HN. Sudah ada surat pernyataan resmi akan hal itu. Jadi, semua isi akun Oppung Naburju itu ilegal,” tandasnya. Salah seorang pelapor bernama Ukkap mengaku kecewa dengan beberapa isi akun Oppung Naburju, khususnya yang mengatasnamakan masyarakat Narumonda.

“Saya keberatan atas beberapa berita di akun Oppung Naburju, dimana saya yakini berita itu fitnah. Sekedar informasi, Selasa kemungkinan masih ada oknum Kepala sekolah dan kepala puskesmas yang ingin membuat pengaduan,” ungkapnya sambari berharap agar penyidik bertindak tegas. FS hingga saat ini belum bisa diwawancarai terkait kasus yang dipersangkakan kepadanya. Informasi dari kepolisian, FS masih dalam pemeriksaan penyidik.(metrosiantar)

Kalahkan Prancis, Portugal Juara Eropa 2016
Hamilton Hattrick di Sirkuit Silversone
Ahok Bakal Pecat PNS Yang Bolos 




Sabtu, 09 Juli 2016

Sering Intip Istri Tersangka Mandi, Bapak Tiri Diberi Kopi Beracun


MANIS77 - Pria berinisial KS (30), warga Dusun Tawongan Desa/Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro diduga jengkel atas perbuatan yang dilakukan ayah tirinya sendiri, Juri (53). Diduga ayah tiri tersebut sering mengintip istrinya saat mandi. Karena jengkel lalu KS meracuni ayah tirinya menggunakan obat pembasmi rumput yang dicampur kopi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kasus pembunuhan berencana itu bermula saat tersangka KS memergoki korban, Juri, sedang mengintip Yanti, yang merupakan istri tersangka sedang mandi, pada Senin (4/7/2016). "Sebelumnya tersangka sudah memarahi korban, namun keesokan harinya korban diracun," ujarnya, Jumat (8/7/2016).

Saat ditemukan korban mengapung dengan kedua tangan dan kaki terikat di embung yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Sesuai pengakuan tersangka, korban setelah minum kopi yang diracik dengan obat pembasmi rumput round up langsung merasa sesak dan dua menit kemudian sudah tidak bernyawa. "Setelah tidak bernyawa korban diseret ke kandang kambing, dan diikat tangan dan kedua kakinya.

Setelah itu dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang ke embung/waduk," terangnya. Tersangka, lanjut Kapolres, sebelumnya sempat mengelak telah membunuh ayah tirinya. Pembunuhan berencana itu dibuat seolah-olah kejadian bunuh diri. Namun karena penyidik tidak puas dengan keterangan yang diberikan KS, penyidik kemudian terus melakukan pemeriksaan secara profesional. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

"Berbekal alat bukti yang lain serta petunjuk-petunjuk akhirnya KS mengakui perbuatannya bahwa dialah yang melakukan pembunuhan," katanya. Saat tersangka dan barang bukti diamankan Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya seutas tali plastik warna hijau dan dua utas tali plastik warna putih, sepasang sandal merk swallow, sebotol plastik warna putih bekas tempat cairan round up, kaos warna putih, celana pendek jeans warna biru, satu unit sepeda motor Super X warna hitam nopol K-6261-DN, gelas dan tang.(beritajatim)

Final Euro Kan's Griezmann Balas Ronaldo
Fury Vs Klitschko Digelar Oktober Depan 
Transjakarta Siapkan Armada Untuk Arus Balik



Kamis, 07 Juli 2016

Kurir Shabu Ini Dijanjikan Upah Rp25 Juta


MANIS77 - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tengah mendalami kasus penumpang pesawat membawa 1 kilogram shabu. Penyelundupan yang dilakukan pria berinisial RL dikandaskan petugas gabungan TNI, Polri dan aviation security (Avsec). “Penumpang tersebut berinisial RL. Saat ini kasus tersebut masih didalami dan diselidiki,” kata Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Rabu (6/7/2106).

Kompol Martua Raja menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, RL mengaku sebagai kurir shabu. Ia dijanjikan diberi upah oleh seorang bandar besar jika berhasil membawa barang haram tersebut ke Palu, Sulawesi Tengah. “RL dijanjikan upah Rp 25 juta jika barang haram itu sampai ke Palu,” ucap Kasat.

 Aksi RL membawa 1 kilogram shabu terbongkar setelah notifikasi berbunyi dari walkthrough metal detector (WMTD) di security check point I Terminal 1 berbunyi. Petugas Avsec yang melakukan pemeriksaan kemudian berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari penggeledahan, petugas gabungan menemukan satu paket shabu di kantong belakang celana penumpang, sedangkan paket lainnya ditempelkan dengan lakban di bagian paha.

Aksi nekat itu diduga sengaja dilakukan pelaku memanfaatkan padatnya jumlah penumpang pada arus mudik Lebaran. Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan upaya penyelundupan narkoba ini berhasil digagalkan berkat kerja sama antara AP II dengan TNI dan Polri.

Selaku pengelola bandara, PT AP II berkomitmen memerangi peredaran narkoba dengan mengintensifkan pengawasan Avsec yang didukung TNI dan Polri di 13 bandara yang dikelola perusahaan.(Poskota)

UEFA Melarang Para Pemain Bawa Anak
Paul Gasol Resmi Bergabung Dengan Antonio Spur
Lebaran, Ancol Siagakan Ribuan Personel Keamanan










Selasa, 05 Juli 2016

Lolos Disergap Tahun Lalu, Ini Identitas Bomber Mapolresta Solo


MANIS77 -  Identitas pelaku bom bunuh diri di Polresta Surakarta terungkap. Pria 21 tahun ini termasuk orang yang dicari-cari polisi dalam kasus terorisme. Informasi yang dihimpun PoskotaNews.Com dari Mabes Polri menyebutkan pelaku adalah Nur Rahman, kelahiran 1 November 1985.

Dalam catatan polisi, warga yang ber-KTP di Pasar Kliwon, Solo, ini termasuk dalam jaringan Aman Abdurrahman yang belum tertangkap saat petugas Densus 88 beraksi di Solo pada 29 Desember 2015. Sata itu, petugas meringkus Nur Hamzah dan Andika. Dua orang dari kelompok ini yang kemudian menjadi buruan polisi adalah Nur Rahman dan Susilo.

Diperkirakan Susilo sekarang tak lagi di Indonesia karena berangkat ke Suriah pada Februari tahun ini. Nur Rahman juga tercatat sebagai anggota kelompok hisbah Solo. Kelompok ini termasuk jaringan ISIS yang juga masih satu sel putus dengan Syamsudin Uba dari kelompok Bekasi.(Poskota)

Griezmann Mimpin Pencetak Gol Terbanyak
Serena Raih Kemenangan ke-300 di Wimbledon
Malam Takbiran Bus Transjakarta Beroperasi




Senin, 04 Juli 2016

Lelaki Bajingan! Istri Hendak Dijual Rp 5 Juta ke Pria Hidung Belang


MANIS77 - Sembari meneteskan air mata, Vasha (24) mendatangi Polsek Sunggal, Minggu (3/7). Kedatangan warga Jalan Sei Mencirim, Perumahan Rorinata, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, ini guna melaporkan NP (27) yang tidak lain adalah suaminya. “Saya baru dianiaya suami saya, Pak. Lihat tangan saya, berdarah karena dipukulinya,” ujar wanita beranak dua ini.

Dijelaskannya, penganiayaan yang dialaminya terjadi saat dirinya bertelponan dengan kawannya.
“Saya duga suami saya cemburu karena saya telponan. Padahal dia juga sering telponan sama perempuan lain. Tak hanya sekali ini saja, dia sudah kerap memukul saya. Bahkan anak-anak saya,” tambahnya Vasha.

Tak tahu harus bagaimana lagi, korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap. “Pernah juga aku mau dijebaknya. Disuruh jumpain pria di simpang dekat rumah. Waktu ketemu pria itu, aku diajaknya tidur. Aku langsung nolak. Rupanya dibilang aku sudah dibayar Rp 5 Juta sama suamiku.

Langsunglah aku marah-marah dan ribut,” terangnya. Usai mendengar pengakuan korban, petugas kepolisian di Polsek Sunggal pun langsung menerima laporannya dan menyarankan supaya melakukan visum ke RS Bina Kasih. Dan berjanji akan menindaklanjutinya.(kriminalitas)

Raptors Perpanjang Kontrak DeMar DeRozan
Jakarta Tampak Lengang Pada H-2
Kendall Jenner Beli Rumah di Hollywood Hills






Sabtu, 02 Juli 2016

Wanita Ini Kehilangan Miliaran Rupiah, Tertipu Lelaki Bule via Sosmed


MANIS77 - Penipuan yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi, tak tanggung kali ini korbannya ditipu miliaran rupiah. Seperti kasus yang menimpa perempuan bernama Sari Wahyuni. Dia ditipu lelaki bule kenalannya dari Facebook.

Pelaku yang telah memiliki hubungan dekat layaknya sepasang kekasih dengan korban berhasil mengelabui korban dengan berpura-pura telah mengirimkan sejumlah uang dollar Amerika untuk korban sehingga korban bersedia mengeluarkan sejumlah uang sebanyak dua kali dengan modus untuk biaya pengiriman uang dollar tersebut.

“Yang pertama korban dimintai uang sebesar Rp 94.000.000 untuk biaya Delivery Charge uang Dollar tersebut, kedua kalinya korban diminta Rp 2.375.000.000, untuk membeli cairan kimia untuk mencuci dollar kertas tersebut,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (1/7).

Saat ini, polisi baru berhasil menangkap satu orang pelaku penipuan atas nama Pawel Cwiklinski (37), seorang warga keturunan Warszawa, Polandia yang berpura-pura menjadi Diplomat Amerika Serikat yang mengirimkan uang Dollar tersebut dari Amerika.

Sedangkan pelaku utama yang selama ini berkomunikasi intens dengan Sari yakni, Collins Mark hingga kini masih dalam pencarian polisi. “Keduanya akan kami kenai Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka. Tersangka kini telah kami amankan di Polda Metro Jaya,” ujar Hendy.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah ponsel, dua buah token BCA, satu kartu ATM, E-kitas dan passport atas nama Cwiklinski Pawel, sebuah koper berisi uang dollar palsu senilai $ 280, sebuah jeriken berisi cairan, satu unit macbook dan juga uang tunai senilai Rp 1.126.000.

Kini polisi masih mengembangkan kasus ini dan mengejar satu tersangka lainnya. Sementara ini polisi masih berusaha melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.(Kriminalitas)

Pesan Pele Pada Lionel Messi
Larangan Winglet Tak Sportif!
Samsat Lebaran Libur 1 Minggu