Senin, 01 Agustus 2016

15 Ton Telur Ayam Tak Dilengkapi Dokumen Ditahan Balai Karantina Cilegon


MANIS77 - Sebanyak 15 ton telur ayam yang diangkut menggunakan kendaraan truk Fuso BL 864 NH diamankan petugas gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Minggu (31/7) sore. Telur ayam asal Medan, Sumatera Utara yang diangkut menggunakan kapal laut tersebut masuk melalui Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang.

“Telur ayam yang berasal dari Medan, Sumatera Utara terpaksa kita amankan dikarenakan pengemudi tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan atau surat keterangan dari Balai Karantina Bakauheuni,” ungkap Budi Suherman, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Cilegon.

Dikatakan Budi, truk fuso yang dikemudikan Edi Ashari, 40, diamankan setelah dirinya mendapatkan informasi akan ada pengiriman telur ayam melalui Pelabuhan Bojonegara. Karena biasanya pengiriman barang selalu menggunakan Pelabuhan Merak, petugas Balai Pertania pun menjadi curiga. “Saat pengemudi kita tanyakan, ternyata supir memang tidak membawa dokumen.

Sebelum pemilik menunjukan dokumen, kendaraan berikut muatannya tidak akan kita serahkan,” tegas Budi. Menurut pengakuan Edi, supir truk, lanjut Budi, belasan ton telur ayam itu rencananya akan dibawa ke daerah Serang Timur untuk diedarkan di Pasar Induk Rawu, Kota Serang. “Rencananya telur ayam itu akan dikirim ke Pasar Induk Rawu,” jelasnya.(Poskota)

Wow..Ibrahimovic Melarikan Diri Dari Hotel Pesanan MU
Pacitan Gelar Internasional Asian Surfing Championship
Gaji di DKI Buat Bayar Kontrakan & Transportasi




Tidak ada komentar:

Posting Komentar