Rabu, 05 Oktober 2016
Tiga Polisi Mengalami Luka Parah Setelah Duel Lawan Seorang Begal
MANIS77 - Seorang begal mengamuk saat akan ditangkap. Dengan menghunus sebilah pisau, ia menantang duel tiga polisi yang akan menangkapnya. Perkelahian pun sengit pun terjadi. Hasilnya, tiga polisi itu mengalami luka parah, sementara si begal ditembak mati.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan Sumsel. Tiga polisi yang luka parah itu seluruhnya anggota Tim Buser Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Ketiganya adalah Aipda Ikhsan Setiawan, ia mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri dan luka tikaman di paha kanan. Lalu, Brigadir Nairul, ia mengalami luka robek di punggung tangan kanan dan telapak tangan kiri.
Kemudian, dan Brigadir Ferdinan, ia mengalami luka robek di bagian jari tangan. Awalnya ketiga polisi itu berniat menangkap Wandi (33) yang telah menjadi buronan (DPO) kasus begal di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pria itu bersama dua rekannya, BN dan RD, telah membegal sepeda motor pasangan suami istri pada 4 April 2016 lalu. Setelah diburon selama 6 bulan, akhirnya petugas melihat Wandi sendirian di Desa Kertasari. Penangkapan pun dilakukan.
Namun Wandi melawan dan menyerang petugas dengan pisau secara membabi buta. “Tiga anggota kita terluka cukup parah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Satria Dwi Dharma, Selasa (4/10/2016).
AKP Satria mengatakan, karena membahayakan nyawa petugas akhirnya pelaku ditembak. Ia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. “Anggota kita sempat kewalahan saat pelaku menyabetkan pisaunya secara membabi buta. Sekarang anggota kita sudah rawat jalan,” terangnya.(merdeka)
Keluarga Bale Dalam Ancaman, Wales Beri Perlindungan
Mercedes sengaja Menjatuhkan Saya Demi Rosberg
Polisi Copot Baliho Iklan IM3 Bergambar Palu Arit
Minggu, 02 Oktober 2016
Mahasiswi Ilmu Kesehatan Terjaring Sapol PP, Teman Prianya Kabur
MANIS77 - Diduga mabuk-mabukan di ruang publik dini hari tadi, petugas Satpol PP mengamankan tiga mahasiswa Ilmu Kesehatan saat berduaan dengan teman lelakinya di beberapa mobil di Jalan Bundo Kanduang, Padang.
Dari dalam mobil Pol PP mencium aroma alkohol begitu tajam, namun ketika hendak menangkap teman laki-laki mereka, mobil tersebut langsung tancap gas dan meninggalkan ketiga mahasiswi tersebut dalam kondisi setengah mabuk.
Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial AP (21), VN (20) dan IY (21). Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata satu dari tiga cewek ini sudah pernah dicokok Satpol PP Padang dengan kasus yang sama dan di lokasi yang sama pula.
“Satu dari yang tiga orang ini sudah pernah kita amankan di lokasi yang sama dengan kondisi mabuk. Kita menangkap mereka sedang melakukan pesta minuman keras,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri, Minggu (2/10).
AP yang sudah dua kali ditangkap anggota Satpol PP Padang, rencananya akan diperiksa intensif. “Jika merangkap sebagai wanita malam ini akan dikirim ke panti rehabilitasi di Andam Dewi, jika tidak akan memanggil orangtuanya untuk memberikan pembinaan lebih kepadanya,” jelasnya.
AP mengakui penangkapan yang dilakukan Pol PP merupakan yang kedua kalinya yang dialaminya dengan kasus yang sama. Namun, dia membantah tidak melakukan pesta minuman keras.
“Kami hanya minum air tebu saja yang diletakkan dalam mobil, kata teman laki-laki saya itu hanya air tebu,” terangnya. Namun, petugas tak lantas percaya begitu saja lantaran ketika berbicara aroma alkohol keluar dari mulut gadis itu. Tak pelak petugas yang sedang memeriksa AP terpaksa tutup hidung.(infohumas)
Sabtu, 01 Oktober 2016
Astagfirullah...,Wanita ini Minta Selingkuhannya Hamili Putri Kandungnya
MANIS77 - Edan! Seorang ibu tega menyuruh selingkuhannya untuk menghamili putri kandungnya. Perbuatan terkutuk tersebut berlangsung hingga 3 tahun, saat korban masih berusia 14 tahun. Ibu si Raja Tega itu bernama Tety Ernawati (47), sementara pria selingkuhannya bernama Eka Hendri (34).
Sedangkan korban berinisial CD (17). Mereka merupakan warga Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus ini telah ditangani Polda Sumsel setelah dilaporkan oleh ayah korban.
Tety dan pria selingkuhannya kini mendekam di sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya. Kasus ini berawal saat tahun 2003 silam secara tanpa sengaja korban memergoki ibunya sedang ‘begituan’ dengan Hendri di sebuah rumah di Lorong Sikam, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang.
Marah karena perbuatan itu dipergoki putrinya, Tety pun meminta Hendri untuk menggarap korban. Korban pun sempat melawan, namun ia akhirnya pasrah setelah ibunya mengancam akan membunuhnya dengan cara dipaksa minum racun serangga.
Perbuatan terkutuk itu terus berulang selama 3 tahun kemudian, hingga korban hamil. Kepada wartawan, Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari ayah korban.
“Korban dipaksa ibunya sendiri untuk dicabuli pasangan (selingkuhan) ibunya. Ini sudah tiga tahun dan korban hamil,” ungkapnya. Saat ini kedua tersangka masih dalam penyelidikan.
“Kita masih selidiki dulu motif kedua pelaku. Yang jelas kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terangnya.(medansatu)
Jumat, 30 September 2016
Korban Penggandaan Uang Dimas Kanjeng Hampir Seluruh Indonesia
MANIS77 - Kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, masih dalam pengusutan pihak kepolisian. Tidak hanya di Probolinggo saja, rupanya korban penipuan penggandaan uang Taat Pribadi hampir tersebar luas di seluruh provinsi.
"Informasinya di Sulawesi Selatan ada. Dari Jakarta, Jawa Timur sendiri, Kalimantan juga ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2016.
Semua korban ditipu oleh Taat Pribadi dengan modus yang sama, yakni menggandakan uang dengan menyetorkan sejumlah mahar. "Karena dia kan seperti menjadi anggota, di mana ada kewajiban membayar mahar, dilakukan oleh orang yang bisa ikut serta dalam proses penggandaan itu," lanjut dia.
Boy menjelaskan, Taat Pribadi tidak hanya dijerat perkara penipuan, akan tetapi juga kasus pembunuhan. Sebagaimana diketahui, Taat Pribadi diduga sebagai otak pembunuhan dua anggota Padepokan Kanjeng Dimas yang dipimpinnya.
"Jadi ada dua perkara sementara ini yang berbeda. Perkara tindak pidana pembunuhan dan penipuan, penggelapan uang milik masyarakat. Ini akan dilaksanakan proses penyidikan yang terpisah, tidak digabung. Jadi perkaranya berdiri masing-masing," pungkas Boy.(beritacenter)
Abramovich Akan datangkan Pemain Bintang
Pebulutangkis India Mendapat Sponsor Baru
Perekaman E-KTP DKI Lampaui Target Nasional
Rabu, 28 September 2016
Pengusaha Barang Bekas Nyabu Sekamar Dengan 3 Wanita Diamankan Polisi
MANIS77 - Nyabu sekamar dengan 3 wanita berinisial J (21), A (20) dan Rj (29) di satu penginapan di kota Sibolga, seorang pengusaha barang bekas berinisial Kw (48) warga Jalan Katamso Pasar Baru Sibolga ditangkap polisi.
Kasubbag Humas Polres Sibolga Ipda R Sormin dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (27/9) di Mapolres Sibolga di Jalan FL Tobing Sibolga mengatakan, tersangka ditangkap Sabtu malam diduga usai nyabu bersama teman wanitanya.
"Saat penangkapan, polisi menyita sabu 0,4 gram berikut perlengkapan alat hisap dari dalam kamar tersebut," katanya. Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan diketahui tersangka Kw dan Rj mengkonsumsi sabu, sedangkan J dan A tidak ikut.
"Kw mengaku kalau J dan A tidak ikut nyabu. J dan A berada dalam kamar hanya untuk numpang tidur karena diusir dari tempat kost," katanya. Polisi melakukan pengembangan terhadap kasus itu dan memburu seorang tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya sebagai pemasok sabu kepada Kw.
"Kw membeli sabu dari kenalannya yang lain yang juga seorang wanita, dan saat ini sedang diburu," katanya seraya menambahkan, Kw dan Rj masih ditahan di kantor polisi, sedangkan J dan A sudah diperbolehkan pulang.(hariansib)
Selasa, 27 September 2016
Wow....Timbangan dan Uang Tunai 20 Juta Ditemukan di Kamar Napi ini
MANIS77 - Petugas Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara mengamankan seorang narapidana lantara memiliki 20 gram shabu.
Pengungkapan ini saat petugas menggelar razia seluruh ruangan tahanan narapidana, kemarin dinihari. Tersangka Hendy diamankan dari Blok G Kamar 5.
Di lokasi itu, petugas menyita barang bukti 20 gram shabu, timbangan elektrik dan uang tunai senilai Rp 20 juta. Kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Helvetia untuk dilakukan penyelidikan.
Diketahui, Hendy merupakan hasil tangkapan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan atas kepemilikan narkoba jenis shabu.
Kapolsek Helvetia Kompol Hendra, kepada wartawan, Senin (26/9), mengatakan tersangka akan diserahkan ke Polresta Medan.(poskota)
Pemandu Getafe Menilai Pemain Indonesia Kalah Fisik
Chong Wei Raih Gelar Keenam di Japan Open
Pemprov DKI Tanggung Semua Biaya Korban JPO Roboh
Sabtu, 24 September 2016
Polisi Tangkap Dua Begal Berstatus Pelajar Saat Sedang Sekolah
MANIS77 - Dua pelajar berinisial JA (16), warga Desa Gedung Ketapang dan IH (16), warga Desa Bumiratu, Sungkai Selatan, dibekuk aparat kepolisian saat sedang bersekolah karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya, diamankan petugas pada Kamis (22/9), sekira pukul 11.00 WIB.
”Kami berkoordinasi dengan kepala sekolahnya, dan memberitahu ada salah satu muridnya terlibat kasus curas,” kata Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Utara Aiptu Edy Purnomo, Jumat, 23 September 2016. Edy menjelaskan, kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Soleh (16), warga Desa Ibu Jaya, Muara Sungkai pada Agustus 2016 lalu.
Kejadian bermula saat korban dihadang oleh kedua tersangka di sekitar saluran irigasi, di Dusun Tanjungsari, Desa Sawojajar, Kotabumi Utara. ”Kedua tersangka menghadang korban, lalu mengancam dengan badik dan merampas barang-barang milik korban,” ujar dia.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil rampasan, yakni dua unit laptop, smartphone, dompet dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.(beritacenter)
Sidang PBB, Korut Bersumpah Perkuat Kemampuan Nuklirnya
FIFA Merekut Marco van Basten Untuk Mengawasi Teknis
Dilarang Tampil, Atlet DKI Ngadu ke FINA
Langganan:
Postingan (Atom)





