Sabtu, 24 September 2016
Polisi Tangkap Dua Begal Berstatus Pelajar Saat Sedang Sekolah
MANIS77 - Dua pelajar berinisial JA (16), warga Desa Gedung Ketapang dan IH (16), warga Desa Bumiratu, Sungkai Selatan, dibekuk aparat kepolisian saat sedang bersekolah karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya, diamankan petugas pada Kamis (22/9), sekira pukul 11.00 WIB.
”Kami berkoordinasi dengan kepala sekolahnya, dan memberitahu ada salah satu muridnya terlibat kasus curas,” kata Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Utara Aiptu Edy Purnomo, Jumat, 23 September 2016. Edy menjelaskan, kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Soleh (16), warga Desa Ibu Jaya, Muara Sungkai pada Agustus 2016 lalu.
Kejadian bermula saat korban dihadang oleh kedua tersangka di sekitar saluran irigasi, di Dusun Tanjungsari, Desa Sawojajar, Kotabumi Utara. ”Kedua tersangka menghadang korban, lalu mengancam dengan badik dan merampas barang-barang milik korban,” ujar dia.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil rampasan, yakni dua unit laptop, smartphone, dompet dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.(beritacenter)
Sidang PBB, Korut Bersumpah Perkuat Kemampuan Nuklirnya
FIFA Merekut Marco van Basten Untuk Mengawasi Teknis
Dilarang Tampil, Atlet DKI Ngadu ke FINA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar