Selasa, 27 September 2016

Wow....Timbangan dan Uang Tunai 20 Juta Ditemukan di Kamar Napi ini


MANIS77 - Petugas Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta, Medan Sumatera Utara  mengamankan seorang narapidana lantara memiliki 20 gram shabu.

Pengungkapan ini saat petugas menggelar razia seluruh ruangan tahanan narapidana, kemarin dinihari. Tersangka Hendy diamankan dari Blok G Kamar 5.

Di lokasi itu, petugas menyita barang bukti 20 gram shabu, timbangan elektrik dan uang tunai senilai Rp 20 juta. Kemudian petugas menyerahkannya ke Polsek Helvetia untuk dilakukan penyelidikan.

Diketahui, Hendy merupakan hasil tangkapan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan atas kepemilikan narkoba jenis shabu.

Kapolsek Helvetia Kompol Hendra, kepada wartawan, Senin (26/9), mengatakan tersangka akan diserahkan ke Polresta Medan.(poskota)


Pemandu Getafe Menilai Pemain Indonesia Kalah Fisik
Chong Wei Raih Gelar Keenam di Japan Open
Pemprov DKI Tanggung Semua Biaya Korban JPO Roboh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar