Selasa, 08 September 2020

Begini Cara Warga Kuansing Melakukan Perjudian

Begini Cara Warga Kuansing Melakukan Perjudian



Kriminalitas selalu saja ada setiap hari, dari yang namanya pembunuhan, perampokan dan berbagai macam peristiwa dikaitkan dengan hukum. Sama halnya dengan perjudian juga termasuk kedalam kategori kriminal.

Satreskrim Polres Kuantan Singingi, Provinsi Riau, berhasil mengungkap dan menangkap satu orang pelaku perjudian, berinisial Mdn beralamat di Desa Pasir Emas Kecamatan Singingi.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku judi slot dan togel ini, tidak terlepas dari kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada penyelidik dan penyidik Satreskrim Polres, ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. S.Ik. MM kepada wartawan Kuansing melalui Releasenya, (Minggu (6/9)

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku ini pada hari Sabtu (5/9) sekira pukul 21.40 Wib. Penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat, dan langsung direspon oleh tim Opsnal Polres Kuansing dan langsung menuju desa Pasir Emas, ujarnya.

Dijelaskannya, Setelah diketahui tempat yang diinformasikan oleh masyarakat, yaitu di Warung Pak JRN, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing yang di pimpin Kasat Reskrim AKP. Andi Cakra Putra. S.IK serta Kanit PPA Aipda Arry E.A. dan tim Opsnal, saat itu langsung menangkap satu orang pelaku.

Saat penangkapan pelaku tidak bisa berkilah lagi, karena pada dirinya terdapat barang bukti dan setelah di interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak Pidana Perjudian.

Modus Operasi Perjudian di Kuangsing


Dengan modus operandi merentalkan Handpone miliknya sebanyak 5 unit, dengan membayar Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah) sampai Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah) untuk bermain slot, dan dari usaha judi ini pelaku meraup keuntungan sebesar Rp.500.000/ minggunya," Jelasnya.

Menurutnya, Saat ini pelaku sudah berada di Satreskrim Polres Kuansing, guna dilakukan penyidik kan lebih lanjut, dan untuk mengetahui sudah sejauh mana peredaran perjudian yang dilakukannya.

"Tidak hanya dalam permainan slot dan togel, dia juga mengaku telah daftar situs judi online terpercaya dan menyewa akun poker nya kepada para pemain yang ingin bermain judi poker online." aku salah satu pelaku kepada Polres.

Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain : uang tunai sebesar Rp 910.000, dan 5 handphone smartphone.

Selanjutnya pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHP tentnag perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Minggu, 16 Oktober 2016

Razia di Diskotik , 20 Orang Positif Gunakan Narkoba


MANIS77 - Sebanyak 20 pengunjung Center Stage (CS) di Hotel Novotel terindikasi menggunalan narkoba.

Hal ini setelah 4 wanita dan 16 laki-laki yang merupakan pengunjung diamankan saat razia yang dilakukan Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, bersama anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, PomAL, PomAU, PomAd pada pukul 00.30 WIB.

Saat tim merazia diskotik Center Stage (CS) Novotel pengunjung yang tidak menduga ada yang mencoba kabur ke toilet. Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Suwanto mengatakan, dari 300-an pengunjung yang dilakukan tes urine, 20 orang positif memakai narkoba .

Suwanto menambahkan, di lokasi tidak ditemukan barang bukti narkoba. Saat ini pihaknya masih mendalami, darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Menurutnya, bahwa sebelumnya pihaknya sudah memetakan tempat hiburan yang akan dirazia.

“Pengunjung diduga, menggunakan narkoba saat masih di luar. Inilah yang masih kami dalami, di mana tempatnya dan siapa pemasoknya,”terangnya.

Suwanto menengaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara mendadak di beberapa lokasi tempat hiburan malam lainnya yang ada di Lampung, para pengunjung yang kedapatan memiliki narkoba akan langsung dilakukan penahanan.(poskota)


Jese Rodriguez Rela Habiskan Rp10 Juta Per Malam
Menang di Motegi, Marquez Juara Dunia MotoGP 2015/2016
Hindari Calo, Polda Metro Pindahkan SPKT

Jumat, 14 Oktober 2016

BNN Temukan Narkoba dalam Mesin Pompa Air

MANIS77 - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap kasus narkoba yang disembunyikan dalam mesin pompa di Demak Jawa Tengah. Terdapat empat mesin pompa air yang disembunyikan dalam sebuah rumah warga. 

"Ini yang mengungkap BNNP Jateng, kami (Polres Demak) hanya melalukan backup pengamanan saja. Untuk keterangan lebih lanjut nanti ke BNNP saja ya," ujar Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2016). 

Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkorba itu bermula saat dini hari tadi, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heri Prasetyo bersama sejumlah anggota mendatangi Mapolres Demak dan meminta bantuan pengamanan untuk penggerebekan rumah di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung. 

Rumah tersebut diduga untuk menyembunyikan narkoba. Selanjutnya empat anggota penjagaan Polres Demak dan dua anggota Polsek Sayung yang dilengkapi senjata api mengamankan penggerebekan rumah milik Kasmuri di Desa Kalisari RT 02/03. Diduga rumah tersebut sebagai tempat penyimpanan narkoba dari luar negeri. "

Di rumah tersebut ditemukan empat mesin pompa air ukuran 1,5 meter dan rencananya siang ini tim BNN informasinya akan ke TKP untuk pendalaman. Hingga kini empat personel anggota stand by untuk menjaga barang tersebut sampai tim BNN datang untuk penggeledahan lebih lanjut," tukasnya. (sindo)


Rabu, 12 Oktober 2016

Gelar Live Show S*x, Pasangan Mesum Diamankan Polisi


MANIS77 - Polisi membekuk pasangan mesum bernama Asari (37) dan Nursari (27) yang menggelar live show sex di media sosial dengan tarif Rp 1-2 jutaan. Pasangan yang belum menikah itu pun menawarkan bisa berhubungan badan dengan pelanggannya.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugianto mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Selasa, 11 Oktober kemarin. Keduanya ditangkap saat sedang menggelar live sex show tersebut disebuah  apartemen di Jakarta Selatan.

Kedua orang itu diketahui bukan pasangan suami istri. "Pelaku menyediakan jasa Live Show hubungan sex melalui medsos dan secara langsung termasuk threesome," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016).

Menurutnya, kedua pasangan mesum itu menawarkan jasa Live Show Sex melalui BBM dan WhatsApp ke para pelanggannya. Jika pelanggannya tertarik, keduanya melakukan kesepakatan dengan pelanggan untuk menentukan tempat yang bakal dipakainya melakukan aksi Live Show Sex nya itu.

"Keduanya sudah melakukan aksinya itu sebanyak 10 kali," tuturnya. Kini, polisi pun memenjarakan kedua pasangan mesum itu. Polisi pun menjerat keduanya dengan pasal 34 dan 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman hukuman 10 tahun penjara.(sindo)

Senin, 10 Oktober 2016

Dosen Lagi Mesum Dengan Mahasiswa Digerebek Suaminya


MANIS77 -  Dosen salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Palembang tertangkap basah oleh suaminya berbuat mesum dengan mahasiswanya sendiri di rumahnya di Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dosen perempuan berinisial DV (35) itu berbuat mesum dengan AG (28). Hubungan terlarang mereka terbongkar bermula ketika Brigadir FD, yang merupakan anggota Polisi di Polda Sumsel, melihat tingkah laku DV berbeda dari biasanya.

“Banyak yang bilang, istri saya itu suka ada tamu laki-laki saat saya dinas di luar. Bahkan pria itu sering menginap. Akhir-akhir ini sifat istri saya memang berubah,” kata FD, Minggu (9/10). Tepat Minggu dini hari, FD berpura-pura pulang ke rumah dan memanggil DV untuk membuka pintu.

Emosi FD pecah saat mendengar suara pria lain dari dalam rumah. ” Mereka saya suruh keluar, tetapi mereka tetap tidak mau. Jadi saya dobrak bersama anggota Polsek. Sebelum digrebek, memang saya minta bantuan anggota Polsek dan melaporkan kejadian tersebut. Istri saya memang dosen, dan selingkuhannya itu mahasiswanya sendiri,” ujar FD.

Lebih lanjut, FD menjelaskan, dari dalam kamarnya ditemukan satu kotak alat kontrasepsi, rokok, dan seprai yang terdapat bercak sperma pelaku. “Mereka sepertinya habis berhubungan. Karena ada bercak sperma dan kondom,” jelas FD. Sementara, AD sendiri mengakui aksi perselingkuhan dengan dosen perguruan tinggi di  kawasan Lapangan Kamboja Palembang itu.

“Sudah tujuh bulan pacaran. Kami suka sama suka,” kata AD saat berada di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang. Selama tujuh bulan pacaran, AD juga mengaku sering melakukan hubungan badan dengan DV. “Kalau di rumahnya sepi, saya datang,” akunya(RMOL)

Minggu, 09 Oktober 2016

Setelah Buron Tiga Minggu, Perampok & Pemerkosa Mahasiswi di Medan Diringkus


MANIS77 -  Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, meringkus tersangka pembunuhan terhadap MA (20), Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) Medan.

Pembunuhan terhadap MA terjadi pada 3 September 2016. Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap di luar daerah Medan pada Sabtu dini hari tadi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia masih belum mau mengungkap identitas tersangka yang sudah sekitar tiga pekan mereka buru.

"Iya benar, (tersangka) sudah kami tangkap. Ini masih kami periksa dulu. Nanti kami sampaikan berikutnya," ujar Kompol Fahrizal, Sabtu (8/10/2016) petang. "Iya benar, (tersangka) sudah kami tangkap. Ini masih kami periksa dulu.

Nanti kami sampaikan berikutnya," ujar Kompol Fahrizal, Sabtu (8/10/2016) petang. Untuk diketahui, MA menjadi korban perkosaan dan perampokan saat tengah menumpang taksi gelap dari rumah orangtuanya di Kawasan Dolo Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuju kos‎nya di Medan.

Setelah diperkosa, mahasiswi malang itu ‎ditinggalkan begitu saja di area perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai Sumatera Utara‎. Saat ditinggalkan, MA hanya diselimuti dengan mukena, sementara harta bendanya seperti uang Rp2 juta, kartu ATM, kartu identitas serta ponsel merek Samsung miliknya dibawa kabur pelaku.

Kamis, 06 Oktober 2016

Tak Diberi Uang, Pemuda ini Bunuh Kedua Orangtuanya dan 17 Orang Tetangganya


MANIS77 -  Kasus pembunuhan sadis telah terjadi di negara Cina. Seorang pria baru-baru ini mengaku telah membantai 19 orang di desanya. Menurut informasi, pembantaian tersebut dilakukan karena pelaku ribut dengan orangtuanya hanya karena masalah uang.

Pelaku yang diketahui bernama Yang Qingpei (27) yang tinggal di desa Yema, Yunnan, nekat membunuh orangtuanya. Menurut Yang, dirinya nekat melakukan tindakan tersebut, karena dirinya tidak diberi uang oleh ayah dan ibunya.

Gelap mata karena emosi, Yang langsung keluar rumah dan membunuh 17 orang tetangganya, termasuk seorang bocah. Yang mengaku dirinya membunuh ke-17 orang tersebut agar dirinya tidak dilaporkan ke polisi.

Kepolisian setempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan jenazah-jenazah korbannya pada hari Kamis (29/9) pekan lalu. Lebih lanjut, pihak berwajib juga menyebut Yang ditangkap di Kunming, sekitar 200 km dari lokasi pembunuhan, 33 jam usai penyelidikan. Korban pembunuhan sendiri terdiri dari 11 pria dan delapan perempuan.

Korban termuda merupakan seorang bocah berusia tiga tahun, sedangkan tertua adalah 72 tahun. Empat orang lainnya diketahui berada di bawah usia 18 tahun. Terkait dugaan terorisme, kepolisian setempat menepis isu tersebut dan menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus kriminal.(CNN)


Empat Musim di AC Milan, Honda Merasa Dikucilkan Fans
Jorge Lorenzo Akan Beralih Jadi Pembalap Formula 1
Buruh Demo di Pintu Tol Bitung Tuntut Kenaikan UMK