Minggu, 09 Oktober 2016
Setelah Buron Tiga Minggu, Perampok & Pemerkosa Mahasiswi di Medan Diringkus
MANIS77 - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, meringkus tersangka pembunuhan terhadap MA (20), Mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Medan Area (UMA) Medan.
Pembunuhan terhadap MA terjadi pada 3 September 2016. Informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap di luar daerah Medan pada Sabtu dini hari tadi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia masih belum mau mengungkap identitas tersangka yang sudah sekitar tiga pekan mereka buru.
"Iya benar, (tersangka) sudah kami tangkap. Ini masih kami periksa dulu. Nanti kami sampaikan berikutnya," ujar Kompol Fahrizal, Sabtu (8/10/2016) petang. "Iya benar, (tersangka) sudah kami tangkap. Ini masih kami periksa dulu.
Nanti kami sampaikan berikutnya," ujar Kompol Fahrizal, Sabtu (8/10/2016) petang. Untuk diketahui, MA menjadi korban perkosaan dan perampokan saat tengah menumpang taksi gelap dari rumah orangtuanya di Kawasan Dolo Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menuju kosnya di Medan.
Setelah diperkosa, mahasiswi malang itu ditinggalkan begitu saja di area perkebunan PTPN II, Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai Sumatera Utara. Saat ditinggalkan, MA hanya diselimuti dengan mukena, sementara harta bendanya seperti uang Rp2 juta, kartu ATM, kartu identitas serta ponsel merek Samsung miliknya dibawa kabur pelaku.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar